VIVAnews - Self Regulatory Organizations (SRO) masih akan memfasilitasi penyelesaian kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas hingga Juni 2009.
Selain menalangi pembayaran gaji karyawan serta operasional Sarijaya, SRO akan membantu menyelesaikan pemindahan rekening efek dari sekitar 1.500 nasabah.
"Daripada bantuan kami perpanjang bulan per bulan, SRO memutuskan untuk membantu sampai Juni 2009," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, di gedung bursa efek, Jakarta, Senin 13 April 2009.
Erry menambahkan, jumlah bantuan finansial untuk operasional tidak sebesar talangan Maret 2009, karena jumlah nasabah saat ini tidak sebanyak periode sebelumnya. Pada Maret, SRO menalangi 35 gaji karyawan yang menangani sekitar 8.000 nasabah perusahaan.
Fasilitas dari SRO itu untuk mempercepat penyelesaian kasus Sarijaya meski sebelumnya otoritas bursa hanya akan membantu perusahaan hingga 25 Maret 2009. "Kalau dengan bantuan kami bisa cepat selesai, kenapa tidak," ujar dia.
Dia mengungkapkan, keputusan perpanjangan bantuan terutama untuk menindaklanjuti nasabah yang belum memberi mandat kepada perusahaan untuk memindahkan rekeningnya.
Nasabah bisa kesulitan jika rekeningnya tiba-tiba ditutup secara sepihak, karena izin Sarijaya dicabut oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Direktur Pengawasan BEI, Yustitia Tripurwasani menambahkan, pekan ini pihaknya akan bertemu dengan manajemen Sarijaya untuk membahas kebutuhan perseroan selama April 2009. Kebutuhan tersebut adalah operasional untuk menyelesaikan nasabah perusahaan.
Selain itu, pertemuan akan membahas kelanjutan operasional Sarijaya. "Mungkin, Sarijaya akan diwakili oleh pihak operasional yang sekelas kepala divisi," tuturnya.
Yustitia mengungkapkan, gaji karyawan yang akan ditalangi tidak akan mencapai 25 orang.