Komisi Yudisial

Pengangkatan 21 Hakim Tipikor Harus Terbuka

VIVAnews - Mahkamah Agung mengangkat 21 hakim untuk menangani perkara tindak pidana korupsi. Keputusan ini pun dipertanyakan Komisi Yudisial.

"Seharusnya untuk kebijakan pengangkatan dan pemindahan hakim harus terbuka," kata Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 14 April 2009.

Berdasarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung bernomor 041/KMA/SK/III/2009, MA mengangkat 12 hakim untuk menangani perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta sembilan hakim untuk mengangani perkara korupsi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Busyro, sikap keterbukaan ini tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga bagi pada hakim yang digeser oleh hakim baru itu. "MA harus jelaskan kenapa hakim bersangkutan dipindah, MA juga harus menjelaskan kenapa mereka bisa menangani perkara korupsi," ujarnya.

Busyro menyatakan, jika ada hakim dan masyarakat yang keberatan atas keputusan tersebut, dapat mengajukan komplain ke Komisi Yudisial. "Kami akan teruskan pertanyaan mereka ke Mahkamah Agung," jelasnya.

12 Hakim tingkat pertama adalah Panusunan Harahap, FX Jiwo Santoso, Reno Listowo, Nani Indrawati, Subachran Hardi Mulyono, Jupriyadi, Tjokorda Rai Suamba, Herdi Agusten, Syarifudin Umar, Makkasau, Sugeng Riyono, dan Maryana. Mereka adalah penerima sertifikat hakim kasus korupsi pada pendidikan yang dilakukan Mahkamah Agung pada 2001-2008.

Sedangkan sembilan hakim yang akan menangani perkara korupsi di tingkat banding adalah Roosdarmani Soetomo, Jurnalis Amrad, Andi Samsan Nganro, Haryanto, Abdul Kadir, Celine Rumansi, Parwoto Wignyo Sumarno, Untung Haryadi, dan I Putu Widnya.

Dalam temuan ICW, Panusunan Harahap, Reno Listowo, FX Jiwo Santoso, Subachran, Jupriadi, dan Syafruddin Umar adalah hakim yang pernah membebaskan terdakwa korupsi.

Kejar Rekapitulasi, KPU Papua dan Papua Pegunungan Terbang ke Jakarta Malam Ini
Kekerasan anti-Muslim telah meningkat di seluruh India sejak Narendra Modi menjadi perdana menteri pada tahun 2014 (Doc: The New Arab)

5 Mahasiswa Muslim di India Terluka Akibat Ditimpuk Batu saat Salat

5 mahasiswa internasional terluka di Universitas Gujarat India akhir pekan ini setelah massa nasionalis Hindu menyerang kelompok tersebut saat mereka melakukan Salat.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024