63 Calon Hakim Agung Lolos Tes Administrasi

VIVAnews - Sebanyak 63 calon lolos tes administrasi seleksi hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial. Calon yang tidak lolos karena mereka tidak sesuai dengan persyaratan.

"Yang lolos seleksi adminmistrasi terdiri dari 38 hakim karir dan 25 orang dari non karir," kata anggota komisioner Mustafa Abdullah saat dihubungi wartawan, Selasa 14 April 2009.

Sementara itu, Kepala Bagian Pendaftaran dan Seleksi hakim agung, Sukantiyono menjelaskan para peserta yang tidak lolos kebanyakan pendidikannya tidak sesuai dengan kualifikasi yang menjadi persyaratan, yaitu harus lulusan sarjana hukum dan magister hukum. "Ada juga peserta yang bukan lulusan itu," kata Sukantiyono saat ditemui di kantor Komisi Yudisial.

Menurut Sukantiyono, peserta yang lolos seleksi administrasi akan menghadapi seleksi kualitas dalam tahap berikutnya. Peserta, lanjutnya, akan diminta memecahkan kasus hukum. Selanjutnya peserta diwajibkan membuat karya ilmiah dan mengumpulkan karya profesi sesuai latar belakang masing-masing. "Nanti juga akan dilakukan investigasi ke kantor dan rumah peserta," kata dia.

Dalam seleksi kali ini, Komisi Yudisial akan melakukan seleksi untuk mencari 18 calon hakim agung untuk memenuhi kuota enam hakim agung yang sedang kosong. Dari ke-18 calon yang lolos akan dilimpahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani seleksi hingga terpilih enam calon hakim agung. Sejak tahun 2006, komisi telah melakukan seleksi dan menghasilkan 12 hakim agung.

RS Polri Sebut Jasad Kebakaran Toko Frame Mampang Luka Bakar Sampai 100 Persen
Kemenkominfo mengadakan kegiatan talkshow chip in

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan talkshow chip in “Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital” pada tanggal 19 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024