MA Batalkan SK 21 Hakim Baru Tipikor

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa membatalkan surat keputusan pengangkatan 21 hakim baru di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Harifin menarik kembali seluruh surat keputusan pengangkatan hakim.

"Kami sudah mengerti, banyak masalah hakim itu. Kami akan mengumumkan lagi sesuai dengan undang-undang," kata Harifin usai melantik enam Ketua Muda MA, Jumat 17 April 2009.

PDIP Blacklist Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara

Harifin mengakui bahwa penarikan itu dimungkinkan oleh undang-undang jika ada masukan yang siknifikan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menemukan dari 21 hakim, ada beberapa hakim baru yang pernah membebaskan kasus-kasus korupsi. Salah satunya adalah, Sarifuddin Umar.

Hakim dari Sulawesi Tengah ini adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara korupsi 28 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Luwu, Sulawesi Tengah. Dalam perkara itu, Sarifuddin membebaskan seluruh terdakwa pada 23 Maret 2009.

"Apakah hakim membebaskan kasus korupsi bersalah? kalau ada dasar hukum tidak masalah," ujar Harifin menanggapi masalah sejumlah hakim baru itu.

Meski demikian, kata dia, MA tetap menarik kembali seluruh SK pengangkatan dan berjanji akan memperbaharuinya.

Waspada! Pneumothorax Seperti Dialami Winter aespa, Kenali Gejala dan Bahayanya
Gelaran Jakarta Lebaran Fair 2024

Diskon Besar Produk Kecantikan di Jakarta Lebaran Fair

The Body Shop misalnya. Terletak di Hall B2, The Body Shop menawarkan beragam produknya dengan diskon besar, mulai dari 20-50 persen.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024