Forum Antar Parpol Desak Polisi Usut DPT

VIVAnews - Forum Antar Partai Politik yang terdiri dari 20 partai mendesak agar polisi memasukkan persoalan Daftar Pemilih Tetap ke dalam tindak pidana pemilu.

"Permasalahan DPT bukan masalah admnistrasi," tegas Koordinator Advokasi Forum Antar Parpol, Mahendradatta kepada wartawan, Minggu 19 April 2009.

Ke-20 partai itu adalah Gerindra, Hanura, PKNU, PPRN, Merdeka, PBR, Partai Buruh, PPPI, Barisan Nasional, PDK, PSI, Republika Nusantara, PNBK, PPDI, PMB, Kedaulatan, Partai Karya Perjuangan, PKDI, Partai Indonesia Sejahtera, dan PNIM.

Mahendradatta menegaskan, kekisruhan DPT bukan hanya masalah bagi satu partai saja. "Jangan juga dipikir ini dair partai yang kalah dari pemilu.

Menurutnya, akar persoalan DPT adalah administrasi kependudukan yang termuat dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial pemilu (DP4). "Kalau KPU memang sudah menerima DP4 dalam kondisi kacau, berarti kesalahannya ada di Departemen Dalam Negeri," jelas dia.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah
Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pilpres 2024, Anies-Muhaimin

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan siap hadir di sidang pembacaan putusan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024