Perda Bermasalah Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

VIVAnews - Jumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah diduga mempengaruhi pertumbuhan suatu daerah.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Menurut Staf Ahli Menteri Perekonomian Bidang Hubungan Ekonomi Regional dan Desentralisasi B Raksaka Mahi, daerah dengan jumlah Perda yang besar memiliki kecenderungan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi setempat.

"Ada indikasi beberapa provinsi dengan persentase peraturan daerah yang bermasalah berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," katanya pada Seminar Prospects and Challenges of Developing Special Economic Zones in Indonesia, Selasa, 21 April 2009. 
 
Provinsi Jawa Timur, dia menambahkan, merupakan daerah dengan jumlah perda bermasalah terbesar, karena mencapai 263 perda.

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?

Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Jawa Timur sebesar 4,78 persen, Sumatra Utara 246 perda dengan pertumbuhan 5.04 persen, Jawa Tengah 197 perda dengan 4,55 persen, Jawa Barat dengan 174 perda dan pertumbuhan 4,51 persen serta Sulawesi Selatan dengan jumlah Perda 142 dan pertumbuhan ekonomi 4,84 persen.

Provinsi dengan jumlah Perda bermasalah Jawa Timur 9 persen, Sumatra Utara 8 persen, Jawa Tengah 6 persen, Jawa Barat 5 persen dan Sulawesi Selatan 4 persen. "Banyak perda bermasalah lahir setelah desentralisasi. Bukan mendorong investasi malah menghambat," katanya.

Sektor transportasi menyumbangkan Perda bermasalah paling banyak. Berdasarkan data Kementerian Keuangan sampai  31 Maret 2009, Perda bermasalah di sektor transportasi sebesar 15 persen (447 Perda), industri dan perdagangan 13 persen (387 Perda), pertanian 12 persen (344 Perda) dan kehutanan 10 persen (299 Perda). Total perda yang dibatalkan pemerintah hingga 31 Maret 2009 sebanyak 2.907 perda.

Setelah desentralisasi, kata Raksaka, peran pemerintah lokal dalam pembangunan ekonomi menjadi semakin penting. Sebab, bidang desentralisasi pemerintah daerah meluas dari kekuasaan, administrasi, dan keuangan. "Kewenangan mengatur daerah sendiri untuk mengoptimalkan kekayaan daerah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal," ujarnya.

Dia menuturkan, salah satu cara mempercepat investasi lokal yang masuk dengan menciptakan berbagai peraturan mengenai iklim investasi baik pemerintah pusat dan daerah. "Tapi jangan sampai peraturan yang ada malah menghalang-halangi investasi masuk ke Indonesia," kata Raksaka.

VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024