VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa dua tersangka penyuap legislator Abdul Hadi Djamal. Mereka adalah pengusaha Hontjo Kurniawan dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho.
Keduanya tiba secara bersamaan pada Selasa 28 April 2009 pukul 10.15 WIB. Tanpa menjelaskan pemeriksaan, keduanya langsung masuk ke kantor komisi antikorupsi itu.
Penyidik menduga uang senilai RP 54,5 juta dan US$90 ribu yang disita saat penangkapan Darmawati dan Abdul Hadi, 2 Maret lalu, adalah pelicin untuk proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur.
Setelah menangkap Darmawati dan Abdul Hadi di sekitar Karet, Jakarta Pusat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengamankan Hontjo Kurniawan. Ketiganya telah ditetapkan dalam kasus itu.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Bocoran Wujud Mobil Listrik Chery Omoda 7 yang Meluncur 9 Hari Lagi
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Chery Automobile akan meluncurkan Chery Omoda 7 dalam waktu 9 hari ke depan, produk terbarunya itu akan melengkapi lineup mobil listriknya di pasar global. Sebelum dipame
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Mingyu SEVENTEEN memiliki fisik yg bugar. Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang tips olahraga Kim Mingyu dan tips diet Kim Mingyu, simak terus artikel selengkapnya ya
Lirik Lagu Seko Opo Atimu - Safira Inema
JagoDangdut
32 menit lalu
Safira Inema beberapa waktu lalu sempat membawakan lagu yang berjudul Seko Opo Atimu. Berikut ini lirik lagu dangdut Seko Opo Atimu dari Safira Inema.
Selengkapnya
Isu Terkini