BPK Beri Cap Disclaimer Laporan Haji 2007

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kinerja penyelenggaraan Haji tahun 1428 H atau 2007 lalu  dengan opini disclaimer. Penilaian ini atas hasil pemeriksaan pelaksanaan haji saat itu yang dianggap tidak efektif.

Kaditama Revbangdiklat BPK Daeng M Nazier mengatakan, ketidakefektifan ini dinilai secara keseluruhan. Penilain tersebut meliputi belum adanya standar pelayanan minimum yang memadai dan seragam pada setiap embarkasi.

"Akibatnya dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tidak maksimal dalam prosedur, waktu, sarana dan prasarana yang bervariasi," ujar Daeng di Kantor BPK, Selasa 28 April 2009.

Kebijakan strategis pola pemondokan haji Indonesia di Arab juga belum dirancang secara komprehensif dan berkesinambungan. Ini terlihat dari belum tercakupnya seluruh masalah penyelenggaraan haji dalam rencana strategis Departemen Agama tahun 2005-2009.

Tak hanya itu, BPK yang menilai pelayanan transportasi yang belum didukung dengan standar yang baku baik transportasi darat maupun udara. Hal ini menyebabkan BPK memberikan nilai disclaimer untuk penyelenggaraan haji tahun 2007. Pasalnya banyak ditemukan ketidakefektifan. Daeng mencontohkan misalnya untuk hal yang riskan yaitu pada sistem pengendalian intern operasional pelayanan kesehatan jamaah haji dan pengelolaan persediaan obat di Arab Saudi yang belum memadai.

Selain memberikan opini disclaimer dalam penyelenggaraan ibadah haji, BPK juga memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan dana abadi umat tahun 2006 dan 2007, laporan keuangan BP migas dan PT Gorontalo Fitrah Mandiri.

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final
Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Petugas menangkap remaja tersebut saat melakukan patroli pengamanan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024