VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kinerja penyelenggaraan Haji tahun 1428 H atau 2007 lalu dengan opini disclaimer. Penilaian ini atas hasil pemeriksaan pelaksanaan haji saat itu yang dianggap tidak efektif.
Kaditama Revbangdiklat BPK Daeng M Nazier mengatakan, ketidakefektifan ini dinilai secara keseluruhan. Penilain tersebut meliputi belum adanya standar pelayanan minimum yang memadai dan seragam pada setiap embarkasi.
"Akibatnya dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tidak maksimal dalam prosedur, waktu, sarana dan prasarana yang bervariasi," ujar Daeng di Kantor BPK, Selasa 28 April 2009.
Kebijakan strategis pola pemondokan haji Indonesia di Arab juga belum dirancang secara komprehensif dan berkesinambungan. Ini terlihat dari belum tercakupnya seluruh masalah penyelenggaraan haji dalam rencana strategis Departemen Agama tahun 2005-2009.
Tak hanya itu, BPK yang menilai pelayanan transportasi yang belum didukung dengan standar yang baku baik transportasi darat maupun udara. Hal ini menyebabkan BPK memberikan nilai disclaimer untuk penyelenggaraan haji tahun 2007. Pasalnya banyak ditemukan ketidakefektifan. Daeng mencontohkan misalnya untuk hal yang riskan yaitu pada sistem pengendalian intern operasional pelayanan kesehatan jamaah haji dan pengelolaan persediaan obat di Arab Saudi yang belum memadai.
Selain memberikan opini disclaimer dalam penyelenggaraan ibadah haji, BPK juga memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan dana abadi umat tahun 2006 dan 2007, laporan keuangan BP migas dan PT Gorontalo Fitrah Mandiri.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, bahwa selama dia menjadi pelatih hadiah penalti yang mereka terima murni karena pelanggaran. Penalti itu didapat buah
60 tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hadir dalam gelaran Kuliner Lampung Festival (KLF) 2024 yang akan diselenggarakan 26 April hingga 5 Mei 2024.
Perempuan Asal Probolinggo Tewas Disambar Kereta Api di Surabaya
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Selengkapnya
Isu Terkini