VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa analis eksekutif Bank Indonesia Asnar Ashari sebagai saksi dari tersangka bekas Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan dan teman-temannya.
"Hari ini ada agenda pemeriksaan yang bersangkutan," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2008.
Komisi telah menetapkan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mereka diduga ikut menyetujui pencairan dana Rp 100 miliar yang dilakukan terpidana Burhanuddin Abdullah.
Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Burhanuddin terbukti bersama-sama dengan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea menyetujui pencairan dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia itu.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PT Selecta Gelar RUPS, Catatkan Kenaikan Deviden
Malang
6 menit lalu
PT Selecta menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan ke 45 tahun buku 2023. Hasilnya, Selecta mencatat adanya tren kenaikan dividen pada 2023.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang menyebutkan, proses pendaftaran bagi para bakal calon pimpinan daerah dalam pemilukada 2024, akan dibuka pada 5 Mei
Erick Thohir Ungkap Nathan Siap Perkuat Indonesia U23 saat Lawan Korea Selatan U23 di Perempat Final
Malang
28 menit lalu
Erick Thohir mengumumkan bahwa Nathan Tjoe A On dipastikan perkuat Indonesia U23 saat melawan Korea Selatan U23 dalam pertandingan perempat final Piala Asia U23 2024.
Calonkan Diri Jadi Bupati, Kepala BPKAD Lamongan Siap Mundur dari ASN
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Khusnul Yakin mengaku jika keinginan maju sebagai bupati karena ingin membangun Lamongan lebih baik ke depannya. Sehingga kesejahteraan bisa dirasakan oleh warga.
Selengkapnya
Isu Terkini