PKB: Sultan Berpeluang Jadi Presiden

VIVAnews – Anggota Fraksi Kebangkian Bangsa parlemen Ali Masykur Musa, menilai penetapan syarat minimum pengajuan calon presiden dan wakil presiden 20 % untuk kursi parlemen atau 25 % untuk suara secara nasional, memberi peluang Sri Sultan Hamengku Buwono X menang Pemilihan Umum.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Menurut Ali, Jumat 1 April 2008, angka 20 % dan 25 % itu membuat  mayoritas partai sulit mencapainya. Itulah sebabnya, kesempatan partai mengajukan kandidat dari internal akan merata. Sebab, katanya, partai akan rugi bila memaksa mengusung ketuanya menjadi calon presiden.

“Karena bagi sebagian masyarakat, Pemilu 2009 jadi puncak ketidakpercayaan publik pada partai,” kata Ali dalam diskusi bertema Menghitung Peluang Sultan di Dewan Perwakilan Daerah Senayan.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada

Di samping itu, Ali memperkirakan, Pemilu 2009 nanti terjadi tarik menarik antarpartai mengenai figur yang akan diusung menjadi calon presiden. Karena itu, katanya, kemungkinan partai akan mengambil tokoh yang sudah dikenal pubik.

Ali memperkirakan, Sri Sultan menjadi toko publik yang dapat mengisi peluang itu. Sultan, katanya, cenderung dipandang sebagai calon dari luar partai ketimbang kader Partai Golongan Karya. “Sebab, Sultan bersedia menjadi calon presiden dengan dukungan langsung dari rakyat bukan partai.”

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya
Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024