Dipanggil Komdis, George Siap Gugat PSSI

VIVAnews-Manajer Umum Deltras Sidoarjo, George Handiwanto tidak terima dengan sikap Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yang mengumumkan pemanggilan dirinya lewat media massa. Dia bahkan berniat menggugat PSSI bila ternyata dalam persidangan dirinya tak terbukti melakukan kesalahan.

Manajemen Deltras dipanggil Komdis PSSI terkait dugaan aksi mogok selama dua menit saat menjamu Persitara Jakarta Utara, 26 Oktober, di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo. Kejadian bermula saat manajemen tuan rumah meminta pergantian wasit pada menit 81.

Deltras yang merasa dirugikan meminta wasit Alil Rinenggo diganti. Namun, permintaan itu tak digubris Pengawas Pertandingan (PP) karena pertandingan disiarkan langsung oleh ANTV. Akibatnya pertandingan sempat molor hingga dua menit.

Komdis PSSI yang menerima laporan dari Badan Liga Indonesia (BLI) berniat memanggil manajemen Deltras dalam sidang pekan depan. Namun George berang karena Komdis mengumumkan pemanggilan itu kepada media tanpa lebih dulu mengirim surat resmi ke Deltras.

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024

"Saya belum menerima surat pemanggilan dari Komdis,tetapi sudah diumumkan melalui media. Kalau tuduhan itu tidak terbukti, PSSI harus mengumumkan kepada seluruh media yang memuat berita ini," terang George,pengusaha yang juga pengacara itu kepada Iqfir Zainun, wartawan GOSport, Kamis, 6 November 2008.

Langkah tersebut di nilai George menyalahi aturan. Apalagi, dalam berita tersebut disebutkan, adanya dugaan mogok bermain.

"Kata-kata dugaan itu saja sudah mengindikasikan kalau kami ini tertuduh. Ini yang harus diluruskan agar PSSI tidak ngawur," lanjutnya.

Ancaman Mengerikan dari Presiden Iran Jika Israel Lakukan Hal Ini

Dengan adanya pemanggilan ini, George mengaku senang karena ingin membeber semua bukti. Termasuk, dia akan meminta agar sidang Komdis ini terbuka dan bisa disaksikan seluruh media massa.

"Saya ingin semuanya terbuka dan saya siap buka-bukaan. Termasuk seluruh wartawan bisa mendapatkan informasi secara langsung serta tanpa batas," tegasnya lagi.

Beberkan Keresahan Tim
Selain menjelaskan duduk perkara mengenai dugaan aksi mogok, George juga akan memberkan keberatan manajemen atas beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI terkait denda.

Salah satunya adalah denda kartu kuning. Menurut George, besarnya denda bagi tim yang mendapat kartu kuning cukup mahal bagi tim-tim yang tidak disuplai APBD. Karena itu, George meminta ada solusi lain untuk itu.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara

MK akan memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.  Ada 297 perkara yang teregistrasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024