Kejaksaan Temui Istri Amrozi dan Muklas

VIVAnews - Pejabat kejaksaan kembali menemui keluarga tiga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi cs. Kali ini, pejabat kejaksaan menemui keluarga Amrozi dan Ali Ghufron alias Muklas di Lamongan, Jawa Timur.

"Sekitar jam 08.15 WIB keluarga klien kami menerima Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan," kata Achamd Michdan, pengacara dari Tim Pembela Muslim sebelum bertemu dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, Jumat, 7 November 2008.

Sebelumnya, pejabat dari Kejaksaan Negeri Serang dan Kejaksaan Tinggi Banten mendatangi rumah Imam Samudera di Serang, Banten. Petemuan itu berlangsung tertutup.

Menurut Michdan, dalam pertemuan kali ini, tim kejaksaan hanya bersilaturahmi saja. "Bukan untuk pemberitahuan eksekusi," imbuhnya, "Mereka juga menanyakan kesiapan keluarga klien kami menerima jenazah bila terjadi eksekusi."

Michdan juga menegaskan, kejaksaan sebaiknya segera mengumumkan jadwal pelaksanaan eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron secara transparan. Selain itu, Michdan juga meminta agar kejaksaan segera memenuhi hak yang harus diperoleh Amrozi cs.

Mengenai pertemuan dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Tim Pembela Muslim akan diterima Nursyamsi Nurlan, anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi. Rencananya, tim pengacara Amrozi cs ini akan membahas mengenai penanganan yang dilakukan kejaksaan terhadap Amrozi cs.

Tindakan yang dilakukan Amrozi Cs di Bali mengakibatkan 202 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Tiga orang itu, saat ini, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Pekan lalu, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan rencana eksekusi pada awal November 2008.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Manajer Arsenal, Mikel Arteta

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan

Chelsea dianggap telah mengalami peningkatan di musim ini. Manajer Arsenal, Mikel Arteta pun dibuat terkesan dengan peningkatan dari tim berjuluk The Blues tersebut.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024