VIVAnews – Sebanyak 498 warga asing terjaring operasi Paniki 2008. Mereka digaruk dari sejumlah tempat. Tiga di antaranya tewas ditembak dan 19 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka kasus narkotika.
Tiga orang yang tewas yakni Oliver Ochechukwu Osondo alias Today, warga Nigeria. Polisi menemukan 100 gram heroin dari Today. Kemudian, Joseph Ngubuga, warga Uganda dengan barang bukti 40 gram heroin. Dan Steve alias Richard asal Nigeria. Dari Richard ditemukan barang bukti 100 gram heroin.
Menurut Direktur IV Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Harri Montolalu, Jumat 7 November 2008, selain kasus narkoba, warga asing itu tersangkut kasus imigrasi. Karena mereka umumnya melampaui batas waktu tinggal di Indonesia (overstay).
Dalam berdagang narkoba biasanya mereka mengunakan sejumlah modus. Misalnya,menikahi wanita lokal sehingga mereka lebih leluasa berdagang apa saja. Biasanya mereka berdagang garmen. Sembari berdagang, “Mereka ditanam jadi kurir narkoba,” kata Harri.
Setelah bebas dari penjara, umumnya mereka kembali ke negara asal.Tapi beberapa waktu kemudian mereka datang lagi ke Indonesia.
Ternyata modus seperti ini sudah lazim terjadi di negara Asia terutama di Jepang dan China. Hal itu terungkap dalam pertemuan antar Direktorat Narkoba se-ASEAN di Bangkok baru-baru ini. Modus ini berkembang pesat sepuluh tahun terakhir.