Inul Sudah Bayar Royalti Pada KCI

VIVAnews - Pedangdut yang terkenal dengan goyang ngebornya ini mengaku lelah didera masalah yang menurutnya mengada-ada.  Namun kata Inul, hidup di Jakarta memang banyak tantangan. Dengan bantuan kuasa hukum, Ia pun mulai tenang.

Dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya Hotman Paris, Senin 9 November 2008, Inul membantah secara tuntas tudingan yang ditujukan padanya.

Menurut Hotman, pihaknya telah menerima surat somasi dari Andar Situmorang yang mengatasnamakan Deddy Dores sebagai kliennya. Surat itu menyatakan Inul harus membayar hak cipta atas 6 ribu lagu yang digunakan di karaoke Inul Vizta.

"Ini adalah bukti pembayaran royalti. Dengan adanya bukti ini berarti berhak memutar, menyiarkan, dan memainkan musik dalam bentuk karaoke. Bahkan ada ada contoh tagihan, yang dibayarkan per outlet (karaoke). Contoh outlet Kelapa Gading sudah bayar sebesar Rp 10 hingga 11 juta," papar Hotman.

Lebih lanjut lagi Hotman memaparkan, Inul sebagai pemilik karaoke hanya bertanggung jawab membayar royalti kepada organisasi Karya Cipta Indonesia dan Royal Music Indonesia.

Ia tidak bertanggung jawab memberikan royalti secara langsung kepada pemilik atau pencipta lagu. Urusan itu merupakan tanggung jawab organisasi (KCI) yang sudah menerima royalti dari Inul.

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Prabowo jelang keberangkatan ke KPU untuk penetapan Presiden terpilih

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

Prabowo Subianto memberikan pernyataannya menjelang penetapan dirinya sebagai Presiden terpilih 2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024