Jakarta 48 Ancaman Bom

VIVAnews --Ancaman bom dalam 2008 ini sebenarnya cukup banyak juga. Menurut catatan Polda Metro Jaya pada Januari -  November saja sudah tercatat 48 kasus ancaman bom. Semua ancaman bom itu, kata Kasubdit Publikasi Polda Metro Jaya AKBP Mahbub, disampaikan lewat telepon.

Namun semua ancaman bom itu belum terwujud hingga sekarang. Ancaman bom kembali menggema setelah polisi mengungkap rencana sejumlah peladakan di Jakarta. Di antaranya adalah penyitaan bahan peledak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Oktober lalu. Apalagi saat terpidana mati Bom Bali I, Amroz cs dieksekusi.

Misalnya, pada Selasa 4 November 2008, ancaman bom diterima pegawai kantor Kedutaan Besar Amerika dan Australia. Di hari yang sama ancaman bom mampir Gedung Sudirman Place, di Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat. Ternyata ancaman itu tak terbukti.

Esoknya ancaman bom datang Depo Pertamina Plumpang Jakartag Utara diancam bom. Di hari yang sama Roxy Mas, Jakarta Barat, juga menerima ancaman serupa. Namun, lagi-lagi hanya isapan jempol.

Beberapa jam setelah Amrozi cs dieksekusi mati, pada Minggu 9 November 2008, Keduataan besar Australia di Jakarta kembali mendapat ancaman bom. Setelah disisir tim Gegana Polri, ancaman itu juga tak terbukti. Kemudian, pada Selasa 11 November 2008, ancaman bom membuat heboh Plaza Semanggi, Jakarta Pusat.

Uniknya, semua ancaman bom itu disampaikan melalui pesan pendek yang dikirim ke call center nya Polda Metro Jaya. Boleh jadi si pengancam memang ingin masyarakat tahu soal ancaman itu. Sebaliknya semua lokasi yang sudah diledakkan tak satupun di dahului dengan ancaman.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024