Sidang Demo BBM Rusuh

Ferry: Penangkapan Saya Politis

VIVAnews - Tersangka kasus demo kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Ferry Yuliantoro menyatakan penangkapan atas dirinya bermuatan politis. Dakwaan Jaksa, kata dia, sangat dipengaruhi keputusan politik dari penguasa.

Demikian dikatakan Ferry saat membacakan eksepsi atau keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu 26 November 2008. "Penguasa yang menganggap saya salah," ujar dia di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Makasau itu.

Setelah peristiwa kerusuhan, 24 Juni 2008, kata dia,  Pemerintah menggelar rapat koordinator bidang politik dan keamanan untuk membahas sejumlah masalah termasuk aksi demontrasi yang berakhir rusuh di depan Dewan Perwakilan Rakyat dan Universitas Atmajaya.

"Atas dasar rapat itu dan koordinasi dengan Polri,  saya ditangkap di bandar udara Kuala Lumpur pada 28 Juni 2008," katanya.

Ferry mengaku saat itu fisiknya lelah usai mengikuti acara pertemua pemuda dan negara-negara ASEAN selama 10 hari sebagai perwakilan Indonesia. Setelah itu, dia lansgung dibawa ke kantor polisi dan diperiksa selama belasan jam tanpa istirahat yang memadai.

Sehingga, tambahnya, keterangan yang ia berikan dalam berita acara pemeriksaan sangat dipengaruhi oleh keadaan fisik dan emosi yang lelah. "Saya dituduh ditangkap terlebih dahulu baru kemudian dipaksa memenuhi unsur-unsur agar dapat dijerat dengan hukum," tegasnya.

Terungkap Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Siapkan Ribuan Barang Mewah
Ilustrasi oknum polisi.

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak

Anggota polisi berinisial Briptu AD itu sudah diamankan dan tengah jalani pemeriksaan oleh divisi Propam.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024