Pejabat Negara akan Deklarasi Tidak Korupsi

VIVAnews - Seluruh pejabat tinggi akan mendeklarasikan tidak akan melakukan tindak pidana korupsi. Deklarasi itu rencananya dilakukan bertepatan dengan Hari Antikorupsi sedunia yang jatuh pada setiap 9 Desember.

"Kami mengundang Presiden, Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian RI, dan gubernur seluruh Indonesia untuk melakukan deklarasi tidak melakukan korupsi," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 27 November 2008.

Deklarasi itu akan dipusatkan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta pada 9 Desember 2008, mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam rangkaian hari antikorupsi itu, komisi juga akan menggelar konferensi nasional pemberantasan korupsi. Komisi antikorupsi akan meminta laporan dari seluruh departemen mengenai langkah-langkah yang sudah diambil dalam rangka pemberantasan korupsi. Komisi juga akan meminta Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas Pemilu untuk melaporkan kemajuan pemberantasan korupsi.

"Nanti semua menteri akan diminta menyampaikan laporan tentang kemajuan pemberantasan korupsi di departemennya," jelas Johan.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto
Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024