BI-Bapepam Teliti Produk Offshore Perbankan

VIVAnews - Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kini tengah meneliti produk-produk offshore. Produk ini banyak ditawarkan bank-bank lokal.

"Kita sedang diskusi saja dengan Bapepam-LK mengenai pemantauan model-model offshore," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.
 
Menurutnya saat ini sudah dibentuk tim yang membahas mengenai produk-produk offshore. Tim itu akan membahas mengenai bagaimana regulasi, pengaturannya, dan bagaimana bentuk pelaporannya. BI tengah menyusun data-data mengenai perbankan yang mempunyai produk offshore. Nantinya pertanggungjawaban produk itu ada di tangan BI dan Bapepam-LK.
 
Produk offshore adalah produk keuangan yang dikeluarkan bank atau lembaga bukan bank. Produk offshore biasanya berupa investasi yang kini banyak dimiliki perbankan. Masalahnya, regulasi soal produk ini belum diatur oleh otoritas perbankan dan pasar modal.
 
Dari contoh kasus reksa dana Antaboga Deltasekuritas, produk yang meresahkan itu diduga bukan produk reksa dana karena tidak terdaftar di Bapepam-LK. Otoritas pasar modal menyatakan tidak pernah memberikan pernyataan efektif kepada reksa dana yang diterbitkan Antaboga. Sementara Bank Century mengklaim hal itu bukanlah produk bank.

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen
Persik Kediri

Persik Kediri Lapor Satgas Anti Mafia Bola Usai Dibantai Bhayangkara FC

Manajemen Persik Kediri akan melakukan komunikasi dengan Satgas Anti Mafia Bola sekaligus melaporkan hasil pertandingan melawan Bhayangkara FC dalam pertandingan Liga 1..

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024