BPK Belum Bersedia Audit Anggaran DKI

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bersedia mengaudit Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) DKI tahun 2009. Badan audit itu masih menunggu laporan adanya indikasi kerugian negara.

Demikian disampaikan anggota BPK Baharuddin Aritonang saat dihubungi wartawan, Rabu 3 Desember 2008. "Masyarakat bisa melapor ke kita," ujarnya.

BPK akan melakukan audit jika melihat indikasi korupsi dari kerugian negara. BPK belum melihat adanya unsur itu dalam RAPBD DKI 2009. "Pemborosan itu terjadi kalau sudah digunakan, kalau baru rencana belum bisa dibilang pemborosan," ujarnya.

BPK justru meminta DPRD untuk melakukan audit dan evaluasi. Bila, anggota dewan itu menemukan indikasi korupsi, bisa melapor ke BPK untuk ditindaklanjuti. BPK akan melihat dari sisi prosedural dan kerugian negara. "Masalah itu harus lepas dari kepentingan," ujarnya.

Dalam Rancangan APBD DKI 2009 muncul sejumlah anggaran yang disinyalir sarat pemborosan. Di antaranya, pengadaan laptop Rp 35 juta/unit, laundry gubernur Rp 70 juta/tahun, bahan bakar mobil gubernur Rp 210 juta/ tahun.

Selain itu, biaya penyusunan pidato gubernur dan wakil gubernur Rp 1,6 miliar, anggaran rapat tim perumus rancangan peraturan daerah Rp 3,7 miliar, anggaran rapat DPRD membahas rancangan peraturan daerah senilai Rp 9 miliar, anggaran reality show peningkatan kualitas hidup Dinas Kesehatan Rp 2 miliar dan pembuatan sinetron Dinas Kesehatan Rp 2 miliar. Anggaran laundry gubernur telah dicoret.

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi
Pemain Real Madrid, Joselu

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Manchester United tertarik pada penyerang tengah yang musim ini bermain untuk Real Madrid, Joselu. Man Utd sedang berupaya mencari celah guna mendapatkan pemain buruannya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024