VIVAnews - Suasana lebaran juga mampir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Gara-gara majelis hakim sedang halal bihalal, sidang lanjutan kasus tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat terpaksa ditunda.
"Hakim-hakimnya halal bihalal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Agus, petugas pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2008.
Sidang dengan terdakwa Bupati Lombok Barat Iskandar dan Direktur Utama PT Varindo Lombok Inti Izzat Hussein seharusnya dimulai pada pukul 09.30 WIB. Agenda sidang rencananya mendengarkan eksepsi dari para terdakwa.
Iskandar dan Izzat Hussein sebenarnya sudah tiba di pengadilan, namun karena majelis hakimnya absen, mereka harus kembali ke tahanannya.
Kedua terdakwa diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi atas tindakannya yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 36,5 miliar.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
15 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
dr. Gammarida Magfirah, mengingatkan kita akan pentingnya tidur yang teratur untuk kesehatan secara keseluruhan. Dia memberikan serangkaian kiat yang praktis untuk tidur.
penyanyi dangdut Safira Inema beberapa waktu lalu sempat membawakan lagu yang berjudul Lembah Manah. Berikut ini lirik lagu dangdut Lembah Manah dari Safira Inema.
Selengkapnya
Isu Terkini