Hari Antikorupsi

Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 8 Triliun

VIVAnews - Dalam empat tahun terakhir, Kejaksaan Agung mengungkapkan Rp 8 triliun dan US$ 18 juta telah diselamatkan dari berbagai kasus-kasus yang ditangani, termasuk korupsi dan turunannya.

"Berdasarkan hukum pengadilan yang berkekuatan tetap termasuk uang yang dikembalikan oleh tersangka dan terdakwa," ujar Jaksa Agung, Hendarman Supandji saat memberikan sambutannya dalam peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2008.

Uang tersebut, kata dia, belum termasuk barang bukti yang dirampas berdasarkan putusan pengadilan namun belum dieksekusi atau dikembalikan kepada yang berhak. "Baik instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD," tambah Hendarman.
 
Dalam empat tahun terakhir, kejaksaan juga telah menyelesaikan 3.143 kasus korupsi dan menaikkannua ke tingkat penyidikan dan 2.878 kasus masuk ke pengadilan.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina
Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

"5 korban rata-rata luka bakar ada di kepala, tangan, dan kaki. Setelah kita evakuasi langsung kita larikan ke RSUD Mampang Prapatan," ujar Kompol David Kanitero.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024