Hari Antikorupsi

Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 8 Triliun

VIVAnews - Dalam empat tahun terakhir, Kejaksaan Agung mengungkapkan Rp 8 triliun dan US$ 18 juta telah diselamatkan dari berbagai kasus-kasus yang ditangani, termasuk korupsi dan turunannya.

"Berdasarkan hukum pengadilan yang berkekuatan tetap termasuk uang yang dikembalikan oleh tersangka dan terdakwa," ujar Jaksa Agung, Hendarman Supandji saat memberikan sambutannya dalam peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2008.

Uang tersebut, kata dia, belum termasuk barang bukti yang dirampas berdasarkan putusan pengadilan namun belum dieksekusi atau dikembalikan kepada yang berhak. "Baik instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD," tambah Hendarman.
 
Dalam empat tahun terakhir, kejaksaan juga telah menyelesaikan 3.143 kasus korupsi dan menaikkannua ke tingkat penyidikan dan 2.878 kasus masuk ke pengadilan.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024