RUU Pengadilan Tipikor

Hakim Karir Diminta Tak Rangkap Jabatan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi masukan agar hakim karir yang ada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak rangkap jabatan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di gedung Dewan, Kamis 11 Desember 2008. "Supaya hakim bisa fokus dan tidak terhambat dalam menangani perkara korupsi yang dia tangani," kata dia di depan anggota Pansus yang diketuai Dewi Asmara itu.

Selain itu, kata dia, Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebaiknya mengatur batas maksimum usia hakim. "Kalau MA kan 70. Kalau mau, hakim Tipikor bisa 90 tahun," kata Chandra berkelakar sambil tertawa.
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar menambahkan sebaiknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sudah ada saat ini, menjadi acuan dalam RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Salah satunya penunjukkan hakim selama ini langsung sehingga memperkecil benturan di birokrasi," kata dia.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik
Ilustrasi lokasi pembacokan.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Seorang siswa SMP di Depok, Jawa Barat, menjadi korban begal. Korban dibacok di bagian punggung hingga luka sobek parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk me

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024