Pemilik Heroin 6 Kg

Tersangka Sudah Pasarkan 30 Kg Heroin

VIVAnews - Salah satu tersangka pengedar 6,1 kilogram (Kg) heroin , Hervina, ternyata sudah lima bulan menjajakan dagangannya. Tidak hanya itu, selama lima bulan itu, Hervina mendistribusikan heroin sebanyak 30 kilogram.

"Sudah lima bulan mendistribusikan heroin 30 kilogram. Penjualan tersebut atas perintah Mister X," ujar Direktur IV Narkoba Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Hari Montolalu didampingi Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2008.

Hervina ditangkap pada Kamis 11 Desember 2008, pukul 21.00 WIB, di tempat kostnya, Jalan Cipinang Baru Raya, Nomor 36, kamar A3. Dari kamar tersangka, polisi juga menyita 6,1 kilogram heroin, 561 gram saabu-sabu, uang tunai Rp 32 juta, 1.761 butir pil ekstasi, dan tiga buah catatan penjualan.

Selain Hervina, polisi juga membekuk tersangka Arif, seorang kurir narkoba. Arif diketahui berprofesi sebagai kurir dari seorang narapidana Mister Y. Arif ditangkap di Mal Ramayana Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis 11 Desember 2008, sekitar pukul 19.10 WIB.

"Barang bukti dari tersangkap Arif mencapai 30 gram heroin," ujar dia. Tersangka Arif diketahui mengambil heroin dari Hervina. Lalu, Hervina memberikan heroin kepada Arif sebanyak dua bungkus.

Masing-masing bungkus itu berisi 20 dan 30 gram heroin. "Tersangka menyerahkan heroin 20 gram kepada seorang wanita Miss Z di Danau Sunter. Sedangkan, penyerahan baru 30 gram, tersangka sudah tertangkap," jelas dia.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja
Presiden Iran Ebrahim Raisi

Ancaman Mengerikan dari Presiden Iran Jika Israel Lakukan Hal Ini

Presiden Iran, Ebrahim Raisi mengancam Israel dengan konsekuensi 'mengerikan'. Raisi menegaskan, jika Israel mengulangi serangan terhadap Iran, Ia bakal melakukan ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024