Harga Minyak Tanah Tetap

VIVAnews - Harga minyak tanah juga menjadi salah satu bahan bakar yang dibahas dalam rapat terbatas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meski demikian, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menurunkan harga minyak tanah.

"Harga minyak tanah tetap 2500 Rupiah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada wartawan di istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu 14 Desember 2008.

Ia mengatakan pertimbangan Pemerintah tidak menurunkan harga minyak tanah karena masalah subsidi. Konversi minyak tanah ke gas saja, kata dia, masih menggunakan subsidi. Artinya, masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman

Dalam rapat terbatas itu, Presiden dan sejumlah menteri juga membahas mengenai kelangkaan gas elpiji tiga kilogram. Ia mengatakan telah memerintahkan menteri terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

Petang tadi, Pemerintah mengumumkan penurunan bahan bakar Premium dan Solar. Premium dari harga Rp5500 per liter  turu n menjadi Rp 5000  per liter. Sedangkan,  harga Solar  menjadi Rp 4800 per liter dari harga semua Rp 5500 per liter. Harga tersebut berlaku mulai 15 Desember 2008 pukul 00.00 WIB.

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

KPU menolak menanggapi tudingan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024