Harga Minyak Tanah Tetap

VIVAnews - Harga minyak tanah juga menjadi salah satu bahan bakar yang dibahas dalam rapat terbatas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meski demikian, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menurunkan harga minyak tanah.

"Harga minyak tanah tetap 2500 Rupiah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada wartawan di istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu 14 Desember 2008.

Ia mengatakan pertimbangan Pemerintah tidak menurunkan harga minyak tanah karena masalah subsidi. Konversi minyak tanah ke gas saja, kata dia, masih menggunakan subsidi. Artinya, masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

Dalam rapat terbatas itu, Presiden dan sejumlah menteri juga membahas mengenai kelangkaan gas elpiji tiga kilogram. Ia mengatakan telah memerintahkan menteri terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

Petang tadi, Pemerintah mengumumkan penurunan bahan bakar Premium dan Solar. Premium dari harga Rp5500 per liter  turu n menjadi Rp 5000  per liter. Sedangkan,  harga Solar  menjadi Rp 4800 per liter dari harga semua Rp 5500 per liter. Harga tersebut berlaku mulai 15 Desember 2008 pukul 00.00 WIB.

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango buka suara soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK. Ia menyebut terkait laporan Ghufron kepada Albertina Ho di Dewas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024