VIVAnews - PT San Ching Indonesia, pemasok produk keperluan otomotif, gagal mempailitkan PT Kymco Lippo Motor Indonesia. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan San Ching.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majellis Hakim Reno Listiwo itu menyatakan Kymco tidak bisa dipailitkan karena Kymco dinilai berprestasi dan masih mampu membayar utang San Cing. Meskipun, pembayaran utang dilakukan saat proses persidangan pailit dilaksanakan.
"Termohon (Kymco) juga memiliki karyawan banyak, sehingga harus dipertimbangkan," ujar Reno, saat memimpin sidang, di Jakarta, Selasa 16 Desember 2008.
Sidang yang dimulai pukul 10.15 WIB itu hanya berjalan 20 menit. Hakim hanya membacakan putusan itu. "Sebenarnya keputusan sudah ditetapkan pada sidang Selasa, 9 Desember. Namun Hakim Anggota Lexsy Mamoto tidak bisa hadir," kata dia.
San Chin melayangkan permohonan pernyataan pailit terhadap Kymco karena utang yang jatuh tempo tak kunjung dibayar. Dalam permohonan pailit didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2008 itu, San Ching menuding Kymco belum membayar utang pemesanan barang dari Mei - Juli 2008, yang nilainya mencapai Rp 502,289 juta.
Baca Juga :
Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII terasa istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pada acara yang diselenggarakan di Kota Surabaya, Kamis (25/4/20
Persyaratan untuk mendapatkan saldo dana gratis sangat sederhana: Anda hanya perlu menjadi nasabah BNI dan memiliki BNI Mobile Banking, kemudian Anda harus melakukan top
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapat sertifikat untuk konsisten menjaga kehalalan produk.
Seusai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, besaran persentase belanja pegawai Pemerint
Selengkapnya
Isu Terkini