Polisi Ringkus Sindikat Pengganda Uang

VIVAnews - Poltabes Bandar Lampung meringkus sindikat penipuan berkedok penggandaan uang lintas pulau di hotel pasifik, teluk betung Bandar Lampung, Senin 15 Desember 2008, tengah malam.

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Sindikat penggandaan uang ini diduga telah melakukan penipuan dengan dalih mampu menggandakan uang ribuan menjadi uang dolar Amerika Serikat di beberapa kota di pulau Jawa dan di Lampung.

Polisi menahan 3 tersangka yaitu Taufik Ikhwan (28), warga Magelang Jawa Tengah, bertugas sebagai dukun pengganda uang, Imam Suprapto (44), warga Magelang Jawa Tengah, dan Bambang (47) warga Lampung Tengah. "Keduanya adalah makelar yang bertugas mencari korban yang berminat menggandakan uang,"

"Kami menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan seribu rupiah, satu dolar dan lima dolar senilai jutaan rupiah," kata Kasatreskrim, Poltabes Bandar Lampung, Kompol Namora Simanjuntak, Selasa 16 Desember 2008.

Tersangka mengaku, menipu korban dengan iming-iming mampu merubah uang rupiah pecahan seribuan menjadi uang dolar dengan angka tidak terbatas. Aksi ini baru akan dilakukan di bandarlampung. Namun, sudah dicegah aparat kepolisian.

"Caranya, uangnya ditutup dengan uang dolar. Setlah dibuka, uangnya jadi dolar. tapi pecahannya harus seribu rupiah," kata Taufik. Ketiga tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman maksimal penjara lima tahun.

Laporan: Agusta Hidayat/Lampung

Pentingnya Mencintai Diri: Melawan Depresi dan Maraknya Percobaan Bunuh Diri
VIVA Militer: Bendera Israel

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Kementerian Luar Negeri Australia memperingatkan bahwa situasi keamanan dapat memburuk dengan cepat, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024