Korupsi Damkar

Oentarto Batal Diperiksa KPK

VIVAnews - Tersangka korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran, Oentarto Sindung Mawardi, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Oentarto mengaku sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga.

"Saya sedang sakit mas, sekarang di Mitra Keluarga," ujar Oentarto saat dihubungi VIVAnews, Rabu 17 Desember 2008. Menurut Oentarto, dirinya tidak dapat datang memenuhi panggilan komisi pada hari ini.

Menurut jadwal, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri itu akan diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB.

Oentarto diperiksa terkait keluarnya radiogram yang dijadikan dasar dalam pengadaan proyek di sejumlah daerah. Radiogram itu berisi petunjuk pengadaan alat pemadam kebakaran. Dalam radiogram itu juga disebut mengenai spesifikasi alat yang harus dibeli dan spesifikasi itu hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Oentarto mengaku radiogram itu dikeluarkannya di bawah ancaman senjata api milik Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud, yang kini menjadi buronan komisi antikorupsi. Hengky beralasan Hari Sabarno, Manteri Departemen Dalam Negeri saat itu, memerintahkan Oentarto segera menandatangani radiogram.

Ganas, Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia U-23 Hajar Korea Selatan
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar

KPU Tangerang Sebut Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Mei

KPU Tangerang masih menunggu petunjuk teknis dalam pelaksanaan Pemilukada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024