Tersangka Penculik Warga Rusia Ditangkap

VIVAnews -Reserse Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga pelaku penculikan warga negara Rusia berinisial SEV. Penculiknya adalah dua warga negara Rusia, dan satu warga negara Indonesia.

Mereka adalah Alex, 30 tahun dan Igon, 54 tahun, warga negara Rusia. Warga negara Indonesia yang ditangkap adalah Rizal, 32 tahun. Ketiganya ditangkap di kawasan perumahan Victoria Blok A8 Nomor 18 Serpong, Tangerang.

Bersama pelaku polisi menyita uang tunai Rp 50 juta, bukti transfer dari Western Union Bank, kartu kredit Citibank, dua borgol, satu laptop, satu handycam dan satu kamera.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan mengatakan, perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana pasal 368 KUHP, 333 KUHP, dan 351 KUHP. "Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Iriawan, Rabu 17 Desember 2008 .

Kepada polisi, para tersangka mengaku tidak hanya menculik SEV. Tapi juga menculik Alexandre 37 tahun, warga Rusia yang lainnya.

SEV yang kini menjadi korban penculikan telah berada di Rusia. Korban sudah terbang ke Rusia pada Rabu 10 Desember 2008 pukul 22.00 WIB dengan menumpang pesawat Lufthansa.

Kasus penculikan SEV diketahui setelah Vladimir Pronin, 45 tahun, Konsuler Kedutaan Besar Rusia di Jakarta melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa 9 Desember 2008.

Pronin mendapat informasi langsung dari istri korban, SOV. Menurut keterangan SOV, kejadian bermula ketika korban diundang ke Jakarta oleh rekan bisnisnya, berinisial AEV, pada 29 November 2008.

Selama dua hari, SOV sempat kehilangan kontak dengan suaminya. Baru pada 1 Desember 2008, SOV menerima telepon dari suaminya, menggunakan nomor +74959709547. Dalam hubungan telepon itu, SEV mengaku dijebak dengan minuman bercampur obat yang membuatnya tak sadarkan diri.

Beberapa saat kemudian, SOV menerima telepon dari nomor +6281280248411. mengaku sebagai penculik suaminya dan meminta tebusan US$ 200 ribu. SOV pun menuruti keinginan penculik dengan mengirim uang tebusan US$ 20 ribu ke rekening UniCredit Bank No: 4908556003259062.

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Han So Hee.

Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!

Han So Hee lagi-lagi menjadi sorotan pengguna media sosial. Kali ini, Han So Hee disebut menyerang Hyeri melalui unggahannya pada Jumat pagi 29 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024