Isu Uang dalam RUU MA

Ketua DPR: Silahkan ICW Laporkan ke KPK

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono menantang Indonesia Corruption Watch untuk membuktikan dugaan uang yang mengalir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung.

"Saya mendengar isu tersebut, tapi biar ICW membuktikan sendiri supaya tidak menduga-duga saja," kata Agung Laksono kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2008. Ia menilai tidak ada kongkalikong dalam pembahasan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung.

Ia meminta agar Indonesia Corruption Watch membuka bukti yang mereka miliki. "Siapa yang memberi, kepada siapa, kapan, dan dimana. Silahkan sampaikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Ia mengatakan dirinya tidak keberatan jika ICW melaporkannya ke komisi antikorupsi itu. "Karena DPR tidak melindungi hal-hal buruk, yang penting ada data yang bisa dipertanggunjawabkan," kata dia.

Terpopuler: KPU Tetapkan Presiden Baru, Prabowo Sebut Senyum Anies Berat

Koordinator koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya uang yang mengalir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung.

"Saat ini, kami sedang mempelajari dan akan mendiskusikannya dengan KPK," jelas Emerson.

Shin Tae-yong Galau Harus Hadapi Negara Sendiri
Siswa melakukan praktik proses produksi industri di unit pendidikan Kemenperin.

Vokasi Industri Kemenperin Buka Pendaftaran Sampai 31 Mei

Untuk tahun 2024, terdapat kuota pendaftaran sebanyak 1.702 kursi untuk politeknik dan akademi komunitas Kemenperin, serta 562 kursi untuk SMK Kemenperin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024