BI Pahami Keputusan Suspensi Bursa

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) memahami keputusan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu untuk mencegah mekanisme pasar yang berjalan tidak wajar.

"Ini adalah masalah global, bukan sesuatu yang aneh dan lumrah dilakukan," kata Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2008.

Miranda mengatakan, suspensi yang dilakukan otoritas bursa itu juga dilakukan bursa Rusia yang turun 14 persen. "Hampir semua bursa dunia juga turun lebih dari 4 persen," jelasnya.

Dia mengakui, suspensi itu sudah sesuai aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Jika tiga hari berturut-turut indeks turun di bawah 20 persen, perdagangan saham sebaiknya dihentikan sementara.

Miranda menambahkan, BI menilai langkah suspensi itu bisa menenangkan pasar untuk mencari ekuilibrium agar kondisi semakin tenang dan tidak bergejolak. "Kami bersama Bapepam-LK dan BEI akan terus memantau perkembangan bursa," tegasnya.

Menteri Keuangan ad-interim Sofyan Djalil juga mengatakan, akan terus melaporkan perkembangan bursa dari waktu ke waktu.

Dia juga menilai, keputusan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tepat. Sebab, hal itu untuk mengurangi kepanikan investor.“Keputusan otoritas bursa sudah sesuai ketentuan Bapepam-LK. Kalau indeks jatuh di atas 10 persen, bursa dapat menghentikan perdagangan,” tegas Sofyan Djalil.

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas
UOB Media Literacy Circle

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

Tingkat Literasi keuangan yang rendah di Indonesia bagaikan bom waktu yang siap meledak. Hal ini terbukti dengan semakin maraknya kasus masyarakat yang terjerat pinjol

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024