Tahun Depan Industri Mengerut

VIVAnews - Krisis ekonomi 2009 diperkirakan bakal mengubah wajah industri nasional. Pasalnya, pengerutan dan perubahan bentuk industri bakal terjadi.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

Selain itu, diprediksi akan banyak bermunculan industri mikro jika pemutusan tenaga kerja (PHK) skala besar menjadi kenyataan di tahun depan.

"Beban usaha mikro dan kecil makin berat. Kalau PHK terjadi, pertumbuhannya akan tinggi," kata ekonom Indef Fadhil Hasan pada acara diskusi di Acacia Hotel, Senin, 29 Desember 2008.

Fadhil memperkirakan, industri yang tadinya termasuk industri skala besar akan berubah menjadi industri menengah dan industri menengah berubah menjadi industri kecil. "Industri kecil akan meningkat pesat dari pengerutan industri lama maupun tambahan baru," jelasnya.

Gejala itu, kata dia, sudah mulai terlihat dari angkatan kerja. Terutama, angkatan kerja yang banyak yang berasal dari sektor informal, sedangkan sektor-sektor utama penyerap tenaga kerja malah melambat pertumbuhannya.

Untuk itu, Fadhil mengatakan, pemerintah harus mengeluarkan instrumen kebijakan agar ketahanan terjaga antara lain dari pembiayaan. "Perbankan nasional harus agresif memberikan kredit mikro di tengah keringnya likuiditas," ungkapnya.

Sedangkan Ketua Tim Indonesia Bangkit Henry Saparini mengakui, daya tahan industri terhadap goncangan krisis pada 2009 berbeda dengan 1998.

Dia menjelaskan, kapasitas terpasang sektor industri 10 tahun lalu (1998) masih 85 persen, saat ini hanya rata-rata 50 persen. Bahkan, ada yang mencapai 35-40 persen. "Manakala ada goncangan, kemampuan bertahan akan berbeda," kata Henry.

Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia

Henry menambahkan, ketergantungan Indonesia maupun industri terhadap produk-produk strategis yang lebih besar dewasa ini akan memperparah keadaan. "Sempitnya ruang gerak pasar dalam negeri terhadap produk Indonesia dan besarnya nilai impor menjadi masalah sendiri," ujarnya.

Dia menyebutkan, pasar nasional hanya menyerap 30 persen produk lokal, sisanya impor dan banyak yang ilegal. "Dari 70 persen impor, impor yang legal hanya 7 persen," jelas Henry.

Adapun kebijakan pemerintah, kata Henry, seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 tahun 2008 masih setengah hati.  "Penundaan pengetatan impor dari 15 Desember 2008 menjadi 2 Februari 2009, menunjukkan pemerintah masih liberal dan tidak berpihak pada sektor riil," tegas dia.

VIVA Militer: Serah terima jabatan Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Serah terima baru saja dilaksanakan di lapangan Sadelor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024