VIVAnews – Elki Firmansyah (29) warga Kampung Parabon, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut Jawa Barat, tewas setelah dibacok golok oleh adik iparnya, yang berinsial Jj (21) dan temannya, Ps (22), Selasa 12 November 2019.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng, mengungkapkan korban mengalami luka hampir di sekujur tubuh akibat bacokan sang adik ipar (Jj). Peristiwa tersebut dipicu oleh rasa sakit hati Jj yang berniat untuk rujuk (baikan) dengan istrinya (Silvi) karena telah lama pisah ranjang akibat konflik rumah tangga.
"Namun korban secara terang-terangan menolak keinginan Jj untuk rujuk," ujar Maradona, Rabu 13 November 2019.
Mendengar ucapan kakak iparnya tersebut Jj naik pitam dan mencabut golok, bersama temannya Ps keduanya lalu menghujamkan golok ke beberapa bagian tubuh korban, hingga salah satu lengan korban terputus. Usai membantai kakak iparnya, Jj dan PS melarikan diri ke arah Tasikmalaya.
"Anggota Polsek Singajaya (Peundeuy masuk wilayah Polsek Singajaya) berhasil membekuk kedua pelaku di Hutan Sancang, Kecamatan Cibalong Garut, Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB," ungkap Maradona.
Lanjut Maradona, kedua tersangka untuk sementara dikenai pasal 170 KUHP yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses hukum kedua tersangka dilakukan oleh pihak Polres Garut.
"Pagi ini kedua pelaku dibawa ke Markas Polres Garut, untuk menjalani pemeriksaan," katanya. (ren)