Usman Hamid Dilaporkan karena Menghina Muchdi

VIVAnews - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, Usman Hamid akhirnya dilaporkan ke polisi. Usman dilaporkan karena dinilai telah mencemarkan nama baik dan menghina mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono.

"Karena dalam sidang, Usaman Hamid berulang-ulang menyebutkan Muchdi adalah pembunuh Munir," ujar salah satu tim kuasa hukum Muchdi, Rusdianto, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Januari 2009.

Tim pengacara Muchdi memiliki dua saksi yang melihat dan mendengar Usman Hamid menyebut Muchdi sebagai pembunuh, selama di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Usman juga dilaporkan karena telah memfitnah Muchdi.

"Untuk membuktikan fitnah, kami harus menunggu sidang pengadilan melalui putusan bahwa Muchdi tidak bersalah. Maka kami laporkan," ujar Rusdianto.

Selain Usman Hamid, rencananya tim kuasa hukum Muchdi juga akan melaporkan tiga orang lainnya dengan pasal yang berbeda. "Akan menambah terlapor yang lain menyusul dengan pasal berbeda, Suciwati yang juga istri Munir, Direktur Setara Institute Hendardi, dan Pungky," kata Rusdianto.

Laporan Rusdianto ini tercatat dalam nomor laporan LP/66/K/I/2009. Saat ini, ia mengaku masih mengumpulkan bukti untuk melaporkan ketiga orang tersebut.

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic
Skuad Indonesia di Thomas Cup 2024

Thomas Cup dan Uber Cup Kobarkan Semangat Atlet Jelang Olimpiade 2024

M. Fadil Imran mengatakan partisipasi Indonesia dalam Thomas Cup dan Uber Cup tahun ini menjadi momen penguatan semangat para atlet menjelang Olimpiade 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024