Perpres Pengadaan Barang KPU

KPU Minta Presiden Segera Terbitkan Perpres

VIVAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penunjukan Langsung Pengadaan Logistik.

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

“Itu digunakan untuk antisipasi bila nanti ada pemenang tender yang ternyata tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Karena itu harus penunjukan langsung,” kata Abdul di sela-sela pertemuan dengan KPU tingkat provinsi di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 12 Januari 2009.

Menurut Abdul penunjukan langsung hanya ditempuh dalam keadaan darurat. Itu sebabnya, dia berharap kepada semua kalangan dalam melihat proses pengadaan logistik tidak semata-mata berpikir akan dipilih dengan penunjukan langsung.

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh

Pengadaan logistik, kata dia, sudah dimulai, kecuali pengadaan alat-alat teknologi dan informasi. Semua itu, kata Abdul, menggunakan mekanisme pengadaan tender seperti yang diatur Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003.

Bila proses pengadaan logistik dimulai awal Pebruari 2009, kata Abdul, itu masih cukup waktu sehingga pengadaan barang melalui mekanisme tender.

TNI Berduka, Letkol Marolop Meninggal Dunia 2 Hari Usai Serahkan Jabatan Komandan Kodim di Papua

Penunjukan langsung baru ditempuh bila pengadaan logistik mundur dari jadwal yang ditentukan atau masuk situasi darurat. Itu pun, kata dia telah diantisipasi. Misalnya terdapat patokan harga yang ditentukan pemerintah atau Harga Perkiraan Sendiri. Bila masih mengalami keraguan harga, kata dia, dapat konsultasi lebih dulu dengan Lembaga Kebijakan Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Kami menargetkan H-5 hari pemungutan suara, logistik sudah sampai ke daerah dan tempat pemungutan suara,” kata Abdul.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menolak penerbitan Perpres itu. Alasan mereka, bila KPU diberi keleluasaan mengadakan penunjukan langsung, peluang korupsi terbuka lebar. Itu terbukti di pemilihan umum sebelumnya, sejumlah anggota komisi menjadi terseret kasus korupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya