KPK Bantah Tebang Pilih

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah melakukan tebang pilih. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, menegaskan lembaganya tetap bertindak profesional dan proporsional.

"Yang jelas, kita tetap menegakkan hukum dengan profesional dan proporsional," kata Antasari dalam diskusi penegakan hukum dan pencitraan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin 12 Januari 2009.

Menurut Antasari, saat ini masyarakat terjebak pada istilah 'tebang pilih'. Padahal, lanjut Antasari, istilah ini tidak terdapat dalam kamus hukum. "Untuk persoalan kasus, kita berpegang teguh pada pembuktian, karena kita tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, menganggap wajar Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tebang pilih. Menurut Mattalatta, undang-undang memang menyuruh KPK untuk melakukan prioritas menyelesaikan kasus yang bernominal di atas Rp 1 miliar.

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick
Ilustrasi beli obat bisa lewat layanan telefarmasi.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Terkait kasus yang dialami oleh Alca Octaviani, ada 2 jenis obat yang telah ia konsumsi di antaranya adalah obat actifed yang mempunyai kandungan pseudoephedrine.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024