2011, Pemerintah Tambah 5 Kapal Patroli

VIVAnews - Departemen Kelautan dan Perikanan berencana menambah empat hingga lima kapal patroli. Kapal-kapal tersebut digunakan untuk menjaga perairan indonesia dari pencurian ikan. Diprediksi, pembangunan kapal selesai pada 2011.

Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan, kapal berukuran berukuran 60 meter itu akan digunakan untuk mengawasi perairan Indonesia dari penangkapan ilegal.

Dana pembuatannya berasal dari pinjaman luar negeri senilai US$ 7 juta. Dia menjelaskan, DPR dan Bappenas sudah menyetujui rencana tersebut. "Tinggal menunggu persetujuan menteri Keuangan agar dimasukkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran tambahan 2009," ujar dia.

Selain melengkapi kapal patroli, Aji mengatakan, Departemen juga memiliki proyek yang disebut Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia. Tujuannya agar kapal mampu berpatroli di tengah tantangan cuaca dan ombak ganas di perairan nusantara.

Gak Betah Jadi Duda, Anwar Fuady Bakal Nikah Lagi di Umur 77 Tahun
Ilustrasi Demam Berdarah Dengue (DBD)

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Indonesia pada kuartal I tahun 2024. Hingga Maret 2024, terdapat 43.271 orang yang menderita DBD dan 343 jiwa meregang nyawa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024