Organda: Tak Semua Daerah Wajib Turun Tarif

VIVAnews - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) menilai rencana pemerintah menurunkan bahan bakar minyak (BBM) untuk  ketiga kalinya pada 15 Januari 2009 ditanggapi dingin pengusaha.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Bahkan, organda di beberapa daerah yang sebelumnya sudah menurunkan tarif angkutan sebesar 10 persen diperkirakan tidak akan menurunkan tarifnya kembali.
 
"Daerah yang sudah menurunkan tarif 10 persen atau lebih tidak akan turun lagi," kata Ketua Departemen Angkutan dan Prasarana Organda Rudy Thehamihardja kepada VIVAnews, Rabu, 14 Januari 2009.

Bahkan, Rudy menambahkan, di kota tempat tinggalnya, Bogor, tarif transportasi angkutan umum (angkot) dalam kota sudah turun hingga 20 persen saat pemerintah menurunkan BBM Desember 2008 silam.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024

Kendati demikian, kata dia, pengusaha yang belum menurunkan tarif tetap akan mengkuti imbauan pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan rata-rata 10 persen. "Organda di beberapa daerah bakal merespon dengan menurunkan tarif angkutan 10-15 persen," jelas Rudy.

Namun, Rudy mengakui, di balik penerimaan tersebut pengusaha masih mempertanyakan asumsi tetap bagi komponen selain BBM.  "Apakah wajar, kalau harga BBM sebesar 30 persen turun tapi 70 persen komponennya lainnya tidak turun bisa dijadikan alasan untuk menurunkan tarif," ujarnya,    

Rudy mencontohkan beberapa asosiasi pendukung sektor transportasi yang sudah menaikkan produksi sejak Maret 2008 akibat naiknya minyak dunia ke level US$145 per barel.

Produsen pendukung transportasi yang vital itu antaralain produk dari asosiasi produsen ban, suku cadang, dan asosiasi kendaraan bermotor. "Harga komponen tidak turun, bahkan kendaraan bermotor naik tahun ini," ungkap dia lagi.

Sehingga, lanjut dia, kalau perhitungan dilakukan secara adil tidak mungkin ada penurunan tarif transportasi.

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berdasarkan perhitungan biaya Organda, semua jenis alat trasnportasi, baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bus dan kendaraan dalam kota, serta taksi tidak ada yang bisa turun.

Namun, pihaknya di daerah akan berusaha tetap mengikuti pertemuan dengan pemerintah dan masyarakat untuk menentukan tarif baru.

Rudy menilai, kebijakan penurunan tarif semata-mata bernuansa politis. Dia pun mengajukan solusi lain dalam mengurangi biaya transportasi. Seperti memperpanjang trayek yang bisa menghemat biaya transportasi masyarakat hingga 25 persen.

"Orang yang tadinya naik empat kali kendaraan umum akan berkurang menjadi tiga kali. Tentunya, ini lebih baik daripada kebijakan penurunan tarif," tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya