PT Kereta Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch resmi melaporkan dugaan korupsi di PT Kereta Api ke Kejaksaan Agung. Negara diduga dirugikan hingga Rp 36 miliar akibat proyek penjualan besi tua.

"Dugaan korupsi penjualan besi tua dari gerbong-gerbong yang sudah tidak terpakai," kata anggota Badan Pekerja ICW, Adnan Topan Husodo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 14 Januari 2009. "Kerugiannya Rp 36 miliar."

Modusnya, lanjut Adnan, PT Kereta menjual besi tua dari gerbong yang sudah tidak terpakai ke Yayasan Pusaka. Besi tua itu dihargai Rp 1.225 per kilogram. Padahal harga di pasaran mencapai Rp 4.500 per kilogram. "Akibatnya Yayasan Pusaka diuntungkan dalam skala yang tidak wajar," jelasnya.

Dalam perjalanan proyek penjualan besi tua, Yayasan Pusaka kemudian memberikan kuasa substitusi kepada PT Asbo Citra Mandiri untuk membeli besi tua dari PT Kereta. Dari kuasa itu, yayasan menerima bayaran dari PT Asbo sebesar Rp 100 per kilogram. "Dalam hal ini, keuntungan kemudian beralih juga ke PT Asbo," jelasnya.

Selain kerugian negara, lanjut Adnan, penjualan besi tua juga diduga melanggar hukum. Sebab, PT Kereta diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan pembeli. "Penjualan seharusnya melalui kantor lelang negara," ujarnya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024