VIVAnews - Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti dalam dugaan kasus korupsi pembuatan bensin HOMC (high octane mogas component) di PT Pertamina.
"Masih penyelidikan. Belum ada perubahan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Rabu 21 Januari 2009.
Kasus HOMC bermula ketika pemerintah pada 1999 berniat mengurangi penggunaan timbal (tetra ethyl lead/TEL) dalam memproduksi bensin bersubsidi.
Namun, proses pembuatan bensin non-timbal ternyata biayanya sangat tinggi karena Pertamina harus mengganti timbal dengan HOMC yang harganya jauh lebih mahal.
Hal inilah yang membuat Menteri Keuangan Boediono (sekarang Gubernur Bank Indonesia) pada 2003 tidak bersedia menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Surat itu pada prinsipnya mewajibkan bensin yang diproduksi Pertamina tidak mengandung timbal.
Pada Januari 2005 Direktur Jenderal Migas Departemen Energi Iin Arifin Takyan dalam suratnya kepada Direktur Utama Pertamina juga menegaskan bahwa penyediaan bensin tanpa timbal hanya bisa dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.
Satu bulan kemudian, direksi Pertamina menyurati Menteri Negara BUMN untuk meminta persetujuan proyek bensin tanpa timbal itu. Namun, hingga Juni 2005—ketika Pertamina mulai mengganti timbal dengan HOMC dalam proses produksi bensin bersubsidi di kilang Cilacap--baik Departemen Keuangan maupun kementerian BUMN belum memberikan persetujuan tertulis.
Padahal, dia melanjutkan, proyek tersebut sangat merugikan Pertamina karena harus mengimpor HOMC dengan harga yang sangat mahal. Akibat pastinya adalah penurunan net margin pengolahan Pertamina dari US$ 3,08 per barel crude (tahun 2005) menjadi US$ 0,16 per barel crude (prognosa Desember 2006) atau kerugian sekitar US$ 2,92 per barel crude.
Angka tersebut jika dikalikan dengan pengolahan crude tahun 2006 sebesar 340.262.733 barel crude, maka kerugian yang diderita Pertamina sekitar US$ 993,6 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ijeck dinilai punya pengalaman yang sangat mumpuni untuk memimpin Sumut kedepan. Apalagi Ijeck juga pengusaha, mantan Wakil Sumut, aktif organisasi.l dan lainnya.
Tembang kenangan tahun 70 hingga 80-an dikenal dengan iramanya yang ear-catching salah satunya lagu Just The Way You Are yang dinyanyikan oleh Billy Joel
Setiap hari, mimin Viva Bandung menyampaikan kabar baik tentang aplikasi yang menghasilkanuang. Aplikasi penghasil uang sangat dicari, bahkan menjadi trending di Google
Polda Banten mengungkap fakta mengejutkan, bahwa ada enam badak cula satu atau Badak Jawa yang dilindungi dunia, mati ditangan pemburu liar pimpinan N.
Selengkapnya
Isu Terkini