Penurunan Tarif Taksi Segera Dibahas

VIVAnews - Organisasi Angkutan Darat akan membahas penurunan tarif taksi seiring penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium yang mencapai 25 persen.

"Dalam waktu dekat kita akan rapat dengan pengusaha taksi soal kemungkinan penurunan tarif taksi," kata Sekretaris Organda DKI Jakarta, TR Panjaitan, Rabu 28 Januari 2009.

Penetapan penurunan tarif taksi berbeda dengan penurunan tarif angkutan umum jenis mikrolet dan bus sedang. Perubahan tarif taksi bisa ditempuh setelah ada usulan dari operator taksi dan mendapat persetujuan gubernur. "Baru nanti diputuskan oleh Organda tanpa melalui DPRD," ujarnya.

Sejumlah operator taksi menyatakan keberatan jika tarif taksi harus turun. Mereka berdalih tarif taksi tak hanya dipengaruhi unsur bahan bakar minyak. Meski harga premium turun, sejumlah harga komponen lain seperti suku cadang tetap tinggi. 

Pemerintah kembali menurunkan harga premium untuk ketiga kalinya menjadi dari Rp 5.000 menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan solar dari Rp 4.800 menjadi Rp 4.500 per liter. Kebijakan ini berlaku sejak 15 Januari 2009 mendatang.

Dengan demikian, harga premium kembali pulih seperti sebelum kenaikan harga BBM pada Mei 2008. Saat itu tarif taksi Rp 4.000 untuk batas bawah buka pintu, dan Rp 5.000 untuk batas atas buka pintu. Sedangkan saat ini, tarif batas bawah buka pintu Rp 5.000, dan batas atas buka pintu Rp 6.000.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah
Sopyan Dado

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keluarga Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Ungkap Hal Ini

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024