VIVAnews - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memprediksi tahun ini konsumsi premium dan solar akan melonjak enam persen dari realisasi konsumsi pada 2008.
Anggota Komite BPH Migas Adi Subagyo Sasono mengatakan, peningkatan ini dipicu pesta demokrasi Pemilihan Umum dan penurunan harga. "Kenaikan kami prediksi enam persen," ujar dia usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR Jakarta, Rabu 28 Januari 2009.
Menurut dia, dalam mengajukan kuota premium dan solar untuk APBN 2009 pemerintah belum memperhitungkan dua faktor tadi. Dengan berkaca pada kondisi tersebut, jelas dia, maka akan diberikan penambahan kuota kedua jenis BBM tersebut. "Pemilu itu pengaruhnya besar sekali, tetapi jika tidak ada pemilu lonjakan konsumsinya mungkin sekitar tiga sampai empat persen," papar dia.
Kendati demikian, jelas Adi, Pemerintah dan BPH Migas belum ada rencana untuk membuat program pembatasan konsumsi premium dan solar baik berupa smart card. Namun, kata Adi, pemerintah sudah memilirkan beberapa rencana guna pengendalian premium dan solar di sektor transportasi diantaranya melakukan ujicoba pemantauan dan pengendalian penyediaan, stok, dan penjualan BBM di setiap SPBU.
Setelah itu kemudian di lanjutkan dengan membangun sistem IT yang langsung online (terintegrasi langsung) ke BPH Migas untuk menghindari adanya kekosongan SPBU, melakukan registrasi terhadap lembaga penyalur Badan Usaha yang ditugaskan untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis BBM tertentu. "Selama ini registrasi belum pernah dilakukan," tandas lain.
Cara lainnya menetapkan SPBU-SPBU yang akan melayani penjualan jenis BBM tertentu khususnya untuk kendaraan transportasi yang layak memperoleh jenis BBM tertentu, dan melakukan pengendalian volume pembelian jenis BBM tertentu terhadap kendaraan yang layak memperoleh subsidi serta penerapan sistem konsinyasi pada SPBU secara bertahap ."Tetapi kembali lagi kepada pemerintah apakah benar-benar program-program pembatasan akan diterapkan," tutur dia.
Baca Juga :
Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Kabar gembira bagi para pengguna DANA. Pasalnya, ada berbagai cara dan trik untuk mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Salah satunya yakni dengan menggunakan apli
Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…
Purwasuka
9 menit lalu
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel.
Selengkapnya
Isu Terkini