Penghapusan Retribusi KIR

Pendapatan DKI Berkurang Rp 7,3 Miliar

VIVAnews - Penghapusan retribusi KIR dan terminal mulai Februari 2009 diperkirakan mengurangi pendapatan asli DKI Jakarta sebesar Rp 7,3 miliar.

Sekretrsi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hasdi Hasibuan, mengatakan, angka itu berdasarkan pendapatan dari retribusi KIR dan terminal tahun 2008. Pendapatan dari retribusi KIR Rp 1,8 miliar, dan retribusi terminal Rp 5,5 miliar.

Pendapatan asli daerah yang diperoleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama 2008 adalah Rp 35,2 miliar. Jumlah itu meleset dari target sebesar Rp 44,15 miliar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengimbangi penurunan tarif angkutan umum dengan penghapusan retribusi KIR dan terminal. Dengan kompensasi ini, para pengusaha harus segera menerapkan penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 500 bagi para penumpangnya. Tak ada alasan lagi bagi pengusaha untuk mempertahankan tarif lama.

Retribusi KIR yang diberlakukan selama ini sebesar Rp 40 ribu untuk satu kali pengujian. Retribusi terminal Rp 250 ribu per kendaraan per bulan. Sedangkan biaya izin trayek tidak dihapus, dan tetap diberlakukan sebesar Rp 100 ribu per tahun per kendaraan.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan
Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024