Perbaikan Iklim Bisnis

Urus Izin Usaha di Jakarta Utara Cuma Sehari

VIVAnews - Pemerintah daerah Jakarta Utara mempermudah pengurusan izin usaha menjadi hanya sehari. Pemda menargetkan 45 pemohon pengurusan perizinan usaha dalam One Day Service di Mall Artha Gading Jakarta Utara, hari ini, Kamis, 5 Februari 2009.

"Hari ini kami selenggarakan pelayanan khusus bagi pelaku usaha agar mendapatkan pelayanan proses perijinan yang mudah, murah, dan cepat," kata Kepala Sub Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Utara Baharuddin Z.

Kegiatan seperti ini, kata Baharuddin, pertama kali dilakukan pada 2008 dan menurutnya mampu meningkatkan jumlah usaha yang mempunyai izin. "Pada 2008, ada peningkatan jumlah pemberian surat izin usaha perdagangan (SIUP) sebesar 60 persen dibandingkan sebelumnya," katanya. Disebutkan, jumlah SIUP pada tahun 2007 sebanyak 1.161, sedangkan pada 2008 meningkat menjadi 2.888 izin usaha.

Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta Ade Soemarsono. "Sudah seharusnya pemerintah membuat kegiatan seperti ini dan tempatkan diri di posisi pengusaha," kata dia di saat yang sama. Menurutnya, pemerintah harus bisa mengakomodasi keinginan pengusaha yang mendapatkan pelayanan gratis, mudah, dan cepat.

"Kalau bisa tidak one day tapi one hour," katanya. Karena, menurutnya, pengurusan izin usaha yang cepat akan menjadi daya saing bangsa.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

"Kalau usahanya cepat diberi izin, maka perusahaan akan menggerakkan sektor riil dan memberi kontribusi untuk perekonomian," ujarnya. Apalagi, kata dia, surat izin usaha dapat membantu pengusaha untuk mengakses kredit perbankan dan membantu mereka memasuki sektor usaha formal.

Pada pengurusan izin hari ini, pemda Jakarta Utara mematok pungutan Rp 250 ribu untuk perusahaan besar, Rp 100 ribu untuk perusahaan menengah, dan gratis untuk perusahaan kecil. "Sebenarnya izin usaha tidak perlu dipungut biaya, sebaiknya dipungut di hilirnya saja melalui retribusi dan pajak penghasilan," kata Ade.
 
Ade menjanjikan akan lebih sering mengadakan kegiatan seperti ini jika masyarakat banyak yang berminat. "Untuk kali ini akan dilakukan di 5 wilayah secara bergiliran," katanya.

dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024