VIVAnews - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan tidak ada pembatasan impor bahan baku makanan dan minuman selama importir terdaftar.
Sedangkan keluhan pengusaha hotel dan restoran mengenai sulitnya mengimpor makanan dan minuman, menurut Mari, harus dilihat dulu penyebabnya. "Kalau ada yang mengeluh, dilihat dulu kenapa," katanya
pada konferensi pers di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2009.
Mari mengatakan, proteksionisme seringkali terjadi pada rencana stimulus dalam negeri meskipun program stimulus tak dimaksudkan untuk proteksionisme.
Selain itu, dia menambahkan, stimulus menggunakan barang-barang dalam negeri akan mempengaruhi proteksionisme yang dilakukan suatu negara. "Hal ini akan banyak dibahas dalam pertemuan-pertemuan antar negara," ujar Mari.
Sebelumnya, pengusaha jasa hotel dan restoran mempertanyakan dan kesulitan mengimpor makanan dan minuman dari luar. Sebab, ada pengenaan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap impor makanan.
Pada gilirannya, pengetatan impor makanan dan minuman akan mempengaruhi investasi sektor restoran yang diprediksiĀ tumbuh sekitar 10 persen tahun ini.