VIVAnews - Sampai saat ini, Kejaksaan menemukan 56 kasus pidana seputar pemilihan umum. Mayoritas pasal yang dilanggar adalah pasal 270 Undang-Undang nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.
"Sampai saat ini kami masih terus menghitung jumlah pidana pemilu di seluruh daerah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, AH Ritonga kepada wartawan, Jumat 13 Februari 2009.
Dari 56 kasus itu, kata Ritonga, 25 kasus diantaranya sudah diputus di pengadilan. "Sisanya masih proses, termasuk yang di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," jelasnya. Semua berkas kasus tersebut, akan ia laporkan ke Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Pasal 270 UU Pemilu berbunyi,' Setiap orang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, atau huruf i dipidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan denda paling sediki Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan paling banyak Rp24.000.000,00.'
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Drama The Midnight Romance In Hagwon, Kisah Cinta Wi Ha Joon dan Mantan Gurunya
IntipSeleb
20 menit lalu
Berikut sinopsis drama Korea terbaru berjudul The Midnight Romance In Hagwon yang dimainkan oleh Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won serta dijadwalkan tayang perdana pada 11 Mei
Happy Asmara kembali tampil memukau ketika membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Pikir Keri'. Kali ini biduan asal Kediri tersebut kembali kolaborasi dengan OM Sera.
Selengkapnya
Isu Terkini