PPP Janji Tak Nasionalisasi Pemodal Asing

VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan menjamin keberadaan investasi asing dengan tidak menasionalisasi perusahaan asing. Prinsip persamaan antara investasi domestik dan asing berlaku bagi perusahaan di Indonesia.
 
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Anwar Sanusi mengatakan, penanaman investasi guna mencapai kesejahteraan tidak akan membatasi asing. Meski demikian, sebagaimana negara-negara di seluruh dunia, Indonesia juga melindungi keberadaan investasi dalam negeri. 
 
"Tidak akan ada nasionalisasi PMA, kecuali ada hal-hal yang sangat luar biasa," kata dia pada diskusi "Pengusaha Bertanya Partai Menjawab" di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin 16 Februari 2009.
 
Pengaturan investasi nasional, menurut Anwar tertuang dalam UU 25/2007 tentang PDMN dan PMA sudah memuat hal tersebut. Anwar menilai peraturan mengenai investasi sudah cukup adil bagi usaha Indonesia maupun asing.

Yang perlu revisi lanjutan, menurut Anwar, Peraturan Pemerintah 77 yang masih berdampak pada keraguan investor. "Arahnya memberi kualitas kesejahteraan dalam negeri tanpa mempersempit kesempatan investasi asing," kata Anwar.
 
Pemerintah wajib menguatkan ekonomi dalam negeri dan sektor riil sehingga dalam beberapa tahap tertentu akan mampu bersaing. 

Dia menambahkan, investasi asing perlu ditata agar mampu membangun kesejahteraan, menyerap lapangan kerja dan memberi nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali menegaskan, usaha membenahi ekonomi nasional yakni dengan mengurangi kesenjangan antara usaha dalam negeri antara perusahaan besar dengan perusahaan besar. 
 
Sekarang ini pengusaha mikro dan menengah mendominasi 99 persen usaha, sedangkan perusahaan besar hanya 0,01 persen. "Usaha besar menyumbang 46 persen PDB, dan UKM berkontribusi 54 persen. Ini yang harus diperkuat," kata Suryadharma.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024