Dugaan Suap Depnakertrans

Berkas Segera Dilimpahkan ke Penuntutan

VIVAnews - Tim penyidik di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat segera melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ke tahap penuntutan.

"Hari ini kami periksa saksi dari Semarang, besok dari Rembang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sugiyono, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin 16 Februari 2009. "Ini dua saksi terakhir."

Pada 29 Januari 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lusmarina. Dia ditangkap usai mengikuti rapat koordinasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Hotel Ciputra.

KPK kemudian melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. KPK beralasan tidak dapat menyidik kasus tersebut, karena Lusmarina tidak termasuk ke dalam golongan penyelenggara negara.

Menurut Sugiyono, setelah kedua saksi diperiksa, kejaksaan langsung melimpahkan berkas ke tahap penuntutan. "Setelah mereka diperiksa, baru berkasnya dilimpahkan," ujarnya.

Mengenai adanya keterlibatan pejabat Depnakertrans, menurut Sugiyono belum ada. "Para pejabat departemen yang diperiksa tidak tahu menahu adanya penyerahan amplop itu," jelasnya.

Dari tangan Lusmarina, KPK menemukan 17 amplop yang berisi Rp 108 juta. Lusmarina sejak 30 Januari 2009 menghuni rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Bersama Lusmarina, KPK juga menangkap Kepala Bidang Keuangan dari Kuala Kapuas yang diduga sebagai salah satu pemberi amplop. Komisi dan kejaksaan saat ini juga tengah memburu 16 orang lainnya yang diduga ikut memberikan amplop terkait pencairan dana dekonsentrasi daerah.

Pada 2 Februari, kejaksaan menggeledah Kantor Depnakertrans. Usai penggeledahan, kejaksaan menemukan daftar nama peserta yang hadir dalam rapat. Mereka diduga sebagai pemberi amplop-amplop itu.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024