Dugaan Korupsi di Depkes

Tersangka Lebih dari Dua

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kasus korupsi yang terjadi di Departemen Kesehatan merupakan hasil penggelembungan. KPK memperkirakan tersangka pengadaan alat laboratorium itu lebih dari dua orang.

"Kami lihat itu mark up," kata Waki Ketua Komisi Muhammad Jasin di Jakarta, 16 Februari 2009. Penunjukan itu, kata Jasin, "Bisa di-design tapi yang jelas kasus ini mark up. Jadi, menyalahi aturan."

Hingga saat ini, kata dia, komisi belum menetapkan tersangka. Tapi, kata dia, Komisi sudah menyiapkan dua surat perintah penyidikan. Jasin menjelaskan, komisi menduga ada beberapa tersangka. "Lebih dari dua," kata dia. "Termasuk dari swasta."

KPK mengusut dugaan korupsi di Depkes itu berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan laporan dari masyarakat. "Untuk menghitung keuangan negara kan harus ada lembaga auditor Pemerintah," jelas Jasin.

Pernyataan Oposisi Ganjar Bisa Jadi Sikap Politik PDIP, Menurut Pakar BRIN
Ilustrasi UMKM.

Dekranas Optimis Lestarikan Kerajinan Nasional Bisa Bantu Dongkrak Ekonomi

Dewan Kerajinan Nasional Indonesia (Dekranas) bakal menggelar Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-44 pada bulan ini.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024